Kamis, 05 April 2012

Visi dan Misi Partai Kebangkitan Banga




 MABDA’ SIYASY PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

  • Cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur sejahtera lahir dan batin, bermartabat dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain didunia, serta mampu mewujudkan suatu pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia menuju tercapainya kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, keadilan sosial dan menjamin terpenuhinya hak asasi manusia serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

  • Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu adalah masyarakat yang terjamin hak asasi kemanusiaannya yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan bersumber pada hati nurani (as-shidqu), dapat dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi (al-amanah wa al-wafa-u bi al-ahdli), bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi (al-‘adalah), tolong menolong dalam kebajikan (al-ta’awun) serta konsisten menjalankan ketentuan yang telah disepakati bersama (al-istiqomah) musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial (al-syuro) yang menempatkan demokrasi sebagai pilar utamanya dan persamaan kedudukan setiap warga negara didepan hukum (al-musawa) adalah prinsip dasar yang harus ditegakkan.

  • Dalam mewujudkan apa yang selalu dicita-citakan tersebut, misi utama yang dijalankan Partai Kebangkitan Bangsa adalah tatanan masyarakat beradab yang sejahtera lahir dan batin, yang setiap warganya mampu mengejawantahkan nilai-nilai kemanusiaannya. Yang meliputi, terpeliharanya jiwa raga, terpenuhinya kemerdekaan, terpenuhinya hak-hak dasar manusia seperti pangan, sandang, dan papan, hak atas penghidupan/perlindungan pekerjaan, hak mendapatkan keselamatan dan bebas dari penganiayaan (hifdzu al-Nafs), terpeliharanya agama dan larangan adanya pemaksaan agama (hifdzu al-din), terpeliharanya akal dan jaminan atas kebebasan berekspresi serta berpendapat (hifdzu al-Aql), terpeliharanya keturunan, jaminan atas perlindungan masa depan generasi penerus (hifdzu al-nasl) dan terpeliharanya harta benda (hifdzu al-mal). Misi ini ditempuh dengan pendekatan amar ma’ruf nahi munkar yakni menyerukan kebajikan serta mencegah segala kemungkinan dan kenyataan yang mengandung kemunkaran.

  • Penjabaran dari misi yang di emban guna mencapai terwujudnya masyarakat yang dicitakan tersebut tidak bisa tidak harus dicapai melalui keterlibatan penetapan kebijakan publik. Jalur kekuasaan menjadi amat penting ditempuh dalam proses mempengaruhi pembuatan kebijakan publik melalui perjuangan pemberdayaan kepada masyarakat lemah, terpinggirkan dan tertindas, memberikan rasa aman, tenteram dan terlindungi terhadap kelompok masyarakat minoritas dan membongkar sistem politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya yang memasung kedaulatan rakyat. Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, upaya mengartikulasikan garis perjuangan politiknya dalam jalur kekuasaan menjadi hal yang niscaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Partai Kebangkitan Bangsa sadar dan yakin bahwa kekuasaan itu sejatinya milik Tuhan Yang Maha Esa. Kekuasaan yang ada pada diri manusia merupakan titipan dan amanat Tuhan yang dititipkan kepada manusia yang oleh manusia hanya bisa diberikan pada pihak lain yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk mengemban dan memikulnya. Keahlian memegang amanat kekuasaan itu mensaratkan kemampuan menerapkan kejujuran, keadilan dan kejuangan yang senantiasa memihak kepada pemberi amanat.

  • Dalam kaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kekuasaan yang bersifat demikian itu harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka menegakkan nilai-nilai agama yang mampu menebarkan rahmat, kedamaian dan kemaslahatan bagi semesta. Manifestasi kekuasaan itu harus dipergunakan untuk memperjuangkan pemberdayaan rakyat agar mampu menyelesaikan persoalan hidupnya dengan lebih maslahat. Partai Kebangkitan Bangsa berketetapan bahwa kekuasaan yang hakekatnya adalah amanat itu haruslah dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan dan dapat dikontrol pengelolaannya oleh rakyat. Kontrol terhadap kekuasaan itu hanya mungkin dilakukan manakala kekuasaan tidak tak terbatas dan tidak memusat di satu tangan, serta berada pada mekanisme sistem yang institusionalistik, bukan bertumpu pada kekuasaan individualistik, harus selalu dibuka ruang untuk melakukan kompetisi kekuasaan dan perimbangan kekuasaan sebagai arena mengasah ide-ide perbaikan kualitas bangsa dalam arti yang sesungguhnya. Pemahaman atas hal ini tidak hanya berlaku saat memandang kekuasaan dalam tatanan kenegaraan, melainkan juga harus terefleksikan dalam tubuh internal partai.

  • Partai Kebangkitan Bangsa menyadari bahwa sebagai suatu bangsa pluralistik yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras, tatanan kehidupan bangsa Indonesia harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut haruslah dijiwai dengan sikap mengembangkan hubungan tali persaudaraan antar sesama yang terikat dengan ikatan keagamaan (ukhuwah diniyah), kebangsaan (ukhuwah wathoniyah), dan kemanusiaan (ukhwuah insaniyah), dengan selalu menjunjung tinggi semangat akomodatif, kooperatif dan integratif, tanpa harus saling dipertentangkan antara sesuatu dengan yang lainnya.

  • Partai Kebangkitan Bangsa bercirikan humanisme religius (insaniyah diniyah), amat peduli dengan nilai-nilai kemanusiaan yang agamis, yang berwawasan kebangsaan. Menjaga dan melestarikan tradisi yang baik serta mengambil hal-hal yang baru yang lebih baik untuk ditradisikan menjadi corak perjuangan yang ditempuh dengan cara-cara yang santun dan akhlak karimah. Partai adalah ladang persemaian untuk mewujudkan masyarakat beradab yang dicitakan, serta menjadi sarana dan wahana sekaligus sebagai wadah kaderisasi kepemimpinan bangsa. Partai dalam posisi ini berkehendak untuk  menyerap, menampung, merumuskan, menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat guna menegakkan hak-hak rakyat dan menjamin pelaksanaan ketatanegaraan yang jujur, adil dan demokratis.

  • Partai Kebangkitan Bangsa adalah partai terbuka dalam pengertian lintas agama, suku, ras, dan lintas golongan yang dimanestasikan dalam bentuk visi, misi, program perjuangan, keanggotaan dan kepemimpinan. Partai Kebangkitan Bangsa bersifat independen dalam pengertian menolak segala bentuk kekuasaan dari pihak manapun yang bertentangan dengan tujuan didirikannya partai.





  • Partai Kebangkitan Bangsa




    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai ini didirikan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1998 (29 Rabi'ul Awal 1419 Hijriyah) yang dideklarasikan oleh para kiai-kiai Nahdlatul Ulama, seperti Munasir Ali, Ilyas Ruchiyat, Abdurrahman Wahid, A. Mustofa Bisri, dan A. Muhith Muzadi).

    Kisah pendirian PKB dimulai pada 11 Mei 1998. Ketika para kyai sesepuh di Langitanmengadakan pertemuan. Mereka membicarakan situasi terakhir yang menuntut perlu diadakan perubahan untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran. Saat itu para kyai membuat surat resmi kepada Pak Harto yang isinya meminta agar beliau turun atau lengser dari jabatan presiden. Pertemuan itu mengutus Kyai Muchid Muzadi dari Jember dan Gus Yusuf Muhammadmenghadap Pak Harto untuk menyampaikan surat itu. Mereka berangkat ke Jakarta, meminta waktu tetapi belum dapat jadwal. Sehingga sebelum surat itu diterima, Pak Harto sudah mengundurkan diri terlebih dahulu tanggal 23 Mei 1998.
    Pada tanggal 30 Mei 1998, diadakan istighosah akbar di Jawa Timur. Lalu semua kyai berkumpul di kantor PWNU Jatim. Para kyai itu mendesak KH Cholil Bisri supaya menggagas dan membidani pendirian partai bagi wadah aspirasi politik NU. Ia menolaknya karena tidak mau terlalu berkecimpung jauh dalam dunia politik dan merasa lebih baik di dunia pesantren saja. Akan tetapi para kyai terus mendorongnya karena dinilai lebih berpengalaman dalam hal politik. Pada saat itu Gus Dur belum ikut dalam pertemuan ini.

    Kemudian pada tanggal 6 Juni 1998, KH Cholil Bisri mengundang 20 kyai untuk membicarakan hal tersebut. Undangan hanya lewat telepon. Tetapi pada hari H-nya yang datang lebih 200 kyai. Sehingga rumahnya di Rembang sebagai tempat pertemuan penuh. Dalam pertemuan itu terbentuklah sebuah panitia yang disebut dengan Tim “Lajnah” yang terdiri dari 11 orang. Ia sendiri menjadi ketua dengan sekretarisnya adalah Gus Yus. Panitia ini bekerja secara maraton untuk menyusun platform dan komponen-komponen partai termasuk logo (yang sampai saat ini menjadi lambang resmi partai) yang pembuatannya diserahkan kepada KH.A. Mustofa Bisri. Selain itu terbentuk juga Tim Asistensi Lajnah terdiri dari 14 orang yang diketuai oleh Matori Abdul Djalil dan sekretarisnya Asnan Mulatif.
    Pada tanggal 18 Juni 1998 panitia mengadakan pertemuan dengan PBNU. Dilanjutkan audiensi dengan tokoh-tokoh politik (NU) yang ada diGolkar, PDI dan PPP. Panitia menawarkan untuk bergabung, tanpa paksaan. PBNU sendiri menolak pendirian partai. Setelah itu pada tanggal 4 Juli 1998, Tim ‘Lajnah’ beserta Tim dari NU mengadakan semacam konferensi besar di Bandung dengan mengundang seluruh PW NU se-Indonesia yang dihadiri oleh 27 perwakilan.

    Hari itu diputuskan nama partai. Usulan nama adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangitan Ummat dan Partai Nahdlatul Ummat. Akhirnya hasil musyawarah memilih nama PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Lalu ditentukan siapa-siapa yang menjadi deklarator partai. Disepakati 72 deklarator, sesuai dengan usia NU ketika itu. Jumlah itu terdiri dari Tim Lajenah (11), Tim Asistensi Lajenah (14), Tim NU (5), Tim Asistensi NU (7), Perwakilan Wilayah (27 x 2), Ketua–ketua Event Organisasi NU, tokoh-tokoh Pesantren dan tokoh-tokoh masyarakat. Semua deklarator membubuhkan tandatangan dilengkapi naskah deklarasi. Lalu diserahkan ke PBNU untuk mencari pemimpin partai ini.
    Ketika masuk ke PBNU, dinyatakan bahwa yang menjadi deklaratornya 5 orang saja, bukan 72 orang. Kelima orang itu yakni KH Munasir Allahilham, KH Ilyas Ruchyat Tasikmalaya, KH Muchid Muzadi Jember dan KH. A. Mustofa Bisri Rembang dan ditambah KH Abddurahman Wahid sebagai ketua umum PBNU. Nama 72 deklarator dari Tim Lajnah itu dihapus oleh semua oleh PBNU.

    Membentuk Tim Khusus PBNU
    Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis. Namun demikian, sikap yang ditunjukan PBNU belum memuaskan keinginan warga NU. Banyak pihak dan kalangan NU dengan tidak sabar bahkan langsung menyatakan berdirinya parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat. Di antara mereka bahkan ada yang sudah mendeklarasikan parpol yakni Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon.
    Membentuk Tim 5
    Akhirnya, PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk menampung aspirasi warga NU. Tim Lima diketuai oleh KH Ma'ruf Amin (Rais Suriyah/Koordinator Harian PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Prof Dr KH Said Aqil Siradj, M.A. (Wakil Katib Aam PBNU), H M. Rozy Munir,S.E., M.Sc. (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU). Untuk mengatasi hambatan organisatoris, Tim Lima itu dibekali Surat Keputusan PBNU.
    Membentuk Tim Asistensi
    Selanjutnya, untuk memperkuat posisi dan kemampuan kerja Tim Lima seiring semakin derasnya usulan warga NU untuk mendirikan partai politik, maka pada Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima, selain itu juga dibentuk Tim Asistensi NU yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma'ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni dan Muhaimin Iskandar. Tim Asistensi NU bertugas membantu Tim NU dalam mengiventarisasi dan merangkum usulan pembetukan parpol.
    Merancang Flatform, AD/ART Partai
    Pada tanggal 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya. Tanggal 26 - 28 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan konsinyering di Villa La Citra Cipanas untuk membahas usulan pendirian PKB dari para Kiai yang telah berkumpul di Rembang yang di dalam usulannya telah menyerahkan berkas-berkas Platform Partai, AD/ART, Tanda Gambar Partai. Pertemuan ini menghasilkan lima rancangan yaitu:
    1.     Pokok-pokok Pikiran NU Mengenai Reformasi Politik
    2.     Mabda' Siyasiy[1]
    3.     Hubungan Partai Politik dengan NU
    4.     AD/ART[2]
    5.     Naskah Deklarasi[3]
    Pemilihan Umum
    Partai ini pertama mengikuti pemilu pada tahun 1999 dan pada tahun 2004 mengikutinya lagi. Partai yang berbasis kaum NU ini sempat mengajukan Gus Dur sebagai presiden yang menjabat dari tahun 1999 sampai pertengahan 2001. Pada tahun 2004, partai ini memperoleh hasil suara 10,57% (11.989.564) dan mendapatkan kursi sebanyak 52 di DPR. Partai Kebangkitan Bangsa mendapat 27 kursi (4,82%) di DPR hasil Pemilihan Umum Anggota DPR 2009, setelah mendapat sebanyak 5.146.122 suara (4,9%). Ini berarti penurunan besar (50% kursi) dari hasil perolehan pada tahun 2004.



    Partai politik di Indonesia



    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai ini didirikan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 1998 (29 Rabi'ul Awal 1419 Hijriyah) yang dideklarasikan oleh para kiai-kiai Nahdlatul Ulama, seperti Munasir Ali, Ilyas Ruchiyat, Abdurrahman Wahid, A. Mustofa Bisri, dan A. Muhith Muzadi).

    Kisah pendirian PKB dimulai pada 11 Mei 1998. Ketika para kyai sesepuh di Langitanmengadakan pertemuan. Mereka membicarakan situasi terakhir yang menuntut perlu diadakan perubahan untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran. Saat itu para kyai membuat surat resmi kepada Pak Harto yang isinya meminta agar beliau turun atau lengser dari jabatan presiden. Pertemuan itu mengutus Kyai Muchid Muzadi dari Jember dan Gus Yusuf Muhammadmenghadap Pak Harto untuk menyampaikan surat itu. Mereka berangkat ke Jakarta, meminta waktu tetapi belum dapat jadwal. Sehingga sebelum surat itu diterima, Pak Harto sudah mengundurkan diri terlebih dahulu tanggal 23 Mei 1998.
    Pada tanggal 30 Mei 1998, diadakan istighosah akbar di Jawa Timur. Lalu semua kyai berkumpul di kantor PWNU Jatim. Para kyai itu mendesak KH Cholil Bisri supaya menggagas dan membidani pendirian partai bagi wadah aspirasi politik NU. Ia menolaknya karena tidak mau terlalu berkecimpung jauh dalam dunia politik dan merasa lebih baik di dunia pesantren saja. Akan tetapi para kyai terus mendorongnya karena dinilai lebih berpengalaman dalam hal politik. Pada saat itu Gus Dur belum ikut dalam pertemuan ini.

    Kemudian pada tanggal 6 Juni 1998, KH Cholil Bisri mengundang 20 kyai untuk membicarakan hal tersebut. Undangan hanya lewat telepon. Tetapi pada hari H-nya yang datang lebih 200 kyai. Sehingga rumahnya di Rembang sebagai tempat pertemuan penuh. Dalam pertemuan itu terbentuklah sebuah panitia yang disebut dengan Tim “Lajnah” yang terdiri dari 11 orang. Ia sendiri menjadi ketua dengan sekretarisnya adalah Gus Yus. Panitia ini bekerja secara maraton untuk menyusun platform dan komponen-komponen partai termasuk logo (yang sampai saat ini menjadi lambang resmi partai) yang pembuatannya diserahkan kepada KH.A. Mustofa Bisri. Selain itu terbentuk juga Tim Asistensi Lajnah terdiri dari 14 orang yang diketuai oleh Matori Abdul Djalil dan sekretarisnya Asnan Mulatif.
    Pada tanggal 18 Juni 1998 panitia mengadakan pertemuan dengan PBNU. Dilanjutkan audiensi dengan tokoh-tokoh politik (NU) yang ada diGolkar, PDI dan PPP. Panitia menawarkan untuk bergabung, tanpa paksaan. PBNU sendiri menolak pendirian partai. Setelah itu pada tanggal 4 Juli 1998, Tim ‘Lajnah’ beserta Tim dari NU mengadakan semacam konferensi besar di Bandung dengan mengundang seluruh PW NU se-Indonesia yang dihadiri oleh 27 perwakilan.

    Hari itu diputuskan nama partai. Usulan nama adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangitan Ummat dan Partai Nahdlatul Ummat. Akhirnya hasil musyawarah memilih nama PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Lalu ditentukan siapa-siapa yang menjadi deklarator partai. Disepakati 72 deklarator, sesuai dengan usia NU ketika itu. Jumlah itu terdiri dari Tim Lajenah (11), Tim Asistensi Lajenah (14), Tim NU (5), Tim Asistensi NU (7), Perwakilan Wilayah (27 x 2), Ketua–ketua Event Organisasi NU, tokoh-tokoh Pesantren dan tokoh-tokoh masyarakat. Semua deklarator membubuhkan tandatangan dilengkapi naskah deklarasi. Lalu diserahkan ke PBNU untuk mencari pemimpin partai ini.
    Ketika masuk ke PBNU, dinyatakan bahwa yang menjadi deklaratornya 5 orang saja, bukan 72 orang. Kelima orang itu yakni KH Munasir Allahilham, KH Ilyas Ruchyat Tasikmalaya, KH Muchid Muzadi Jember dan KH. A. Mustofa Bisri Rembang dan ditambah KH Abddurahman Wahid sebagai ketua umum PBNU. Nama 72 deklarator dari Tim Lajnah itu dihapus oleh semua oleh PBNU.

    Membentuk Tim Khusus PBNU
    Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis. Namun demikian, sikap yang ditunjukan PBNU belum memuaskan keinginan warga NU. Banyak pihak dan kalangan NU dengan tidak sabar bahkan langsung menyatakan berdirinya parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat. Di antara mereka bahkan ada yang sudah mendeklarasikan parpol yakni Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon.
    Membentuk Tim 5
    Akhirnya, PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk menampung aspirasi warga NU. Tim Lima diketuai oleh KH Ma'ruf Amin (Rais Suriyah/Koordinator Harian PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Prof Dr KH Said Aqil Siradj, M.A. (Wakil Katib Aam PBNU), H M. Rozy Munir,S.E., M.Sc. (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU). Untuk mengatasi hambatan organisatoris, Tim Lima itu dibekali Surat Keputusan PBNU.
    Membentuk Tim Asistensi
    Selanjutnya, untuk memperkuat posisi dan kemampuan kerja Tim Lima seiring semakin derasnya usulan warga NU untuk mendirikan partai politik, maka pada Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima, selain itu juga dibentuk Tim Asistensi NU yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma'ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni dan Muhaimin Iskandar. Tim Asistensi NU bertugas membantu Tim NU dalam mengiventarisasi dan merangkum usulan pembetukan parpol.
    Merancang Flatform, AD/ART Partai
    Pada tanggal 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya. Tanggal 26 - 28 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan konsinyering di Villa La Citra Cipanas untuk membahas usulan pendirian PKB dari para Kiai yang telah berkumpul di Rembang yang di dalam usulannya telah menyerahkan berkas-berkas Platform Partai, AD/ART, Tanda Gambar Partai. Pertemuan ini menghasilkan lima rancangan yaitu:
    1.     Pokok-pokok Pikiran NU Mengenai Reformasi Politik
    2.     Mabda' Siyasiy[1]
    3.     Hubungan Partai Politik dengan NU
    4.     AD/ART[2]
    5.     Naskah Deklarasi[3]
    Pemilihan Umum
    Partai ini pertama mengikuti pemilu pada tahun 1999 dan pada tahun 2004 mengikutinya lagi. Partai yang berbasis kaum NU ini sempat mengajukan Gus Dur sebagai presiden yang menjabat dari tahun 1999 sampai pertengahan 2001. Pada tahun 2004, partai ini memperoleh hasil suara 10,57% (11.989.564) dan mendapatkan kursi sebanyak 52 di DPR. Partai Kebangkitan Bangsa mendapat 27 kursi (4,82%) di DPR hasil Pemilihan Umum Anggota DPR 2009, setelah mendapat sebanyak 5.146.122 suara (4,9%). Ini berarti penurunan besar (50% kursi) dari hasil perolehan pada tahun 2004.



    Gus Dur




    Thursday, March 25, 2010
    Gus Dur
    Add caption
    Makassar - KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur memang sudah meninggal dunia. Namun kharisma mantan Presiden RI ini masih melekat di hati nahdliyin. Bahkan, secara khusus, warga NU yang tergabung dalam Forum Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (FIMNU) mengusulkan agar almarhum Gus Dur mendapat apresiasi khusus di muktamar ke-32.

    Apresiasi yang dimaksud, yakni dalam bentuk pemberian penghargaan sebagai tokoh NU PAR Excellence karena jasanya membangun NU sebagai gerbong masyarakat sipil dan mendorong tegaknya nilai-nilai kebangsaan.

    "Kami akan mengusulkan kepada PBNU agar gelar tersebut direspons positif dan direalisasikan dalam muktamar ke-32 NU di Makassar ini. Kami menilai Gus Dur mereka berjasa paling besar dalam mengembangkan Islam yang rahmatan lil alamin dan membangun demokrasi dalam realita kebhinnekaan," kata pengurus FIMNU, KH Maman Imanulhaq Faqieh di media centre, Rabu, 24 Maret.

    FIMNU juga mengkritik seremoni pembukaan muktamar di CCC yang tidak memberikan apresiasi secara resmi terhadap peran dan jasa Gus Dur. "Kami sangat menyayangkan jajaran pengurus NU yang tidak memberikan penghargaan terhormat padahal jasa almarhum bagi NU sangat besar.

    Terutama dalam membangun kultur demokrasi dan menjadikan NU sebagai gerbong gerakan Islam Rahmatan Lil Alamin di tanah air. Gus Dur adalah tokoh yang banyak memberi inspirasi bagi warga NU agar berperan dalam membangun spirit kebangsaan dan kemanusiaan, meskipun tanpa harus kehilangan basis tradisi keagamaan khas NU," katanya bersama pengurus lainnya, Zuhari Misrawi.

    Ia lantas menjelaskan salah satu jasa Gus Dur yaitu mampu mempertemukan dua arus tradisi, yakni tradisi masa lalu dan tradisi masa kini.

    "Gus Dur adalah sosok yang mampu mengejawantahkan diktum tersebut dalam tubuh NU, sehingga bisa berperan penting dalam konteks nasional dan internasional. Karena diktum itulah NU tidak terjerumus dalam paham-paham ekstrem dan konsisten pada posisinya sebagai pengawal kebhinnekaan di republik ini," kata Zuhairi.

    Ia pun berharap pemimpin NU yang akan datang harus mampu melanjutkan kepemimpinan Gus Dur. Sebab kepemimpinan NU dari tahun 2008-2010 terbukti gagal memadukan dua tradisi tersebut.

    "Alih-alih ingin memadukan kedua tradisi, tetapi malah terjebak dalam politik praktis di satu sisi dan tak mampu menjawab kepungan kalangan ekstremis. Perihal dirampasnya kantong-kantong NU oleh kelompok ekstrem membuktikan bahwa kepemimpinan NU dalam sepuluh tahun terakhir dinilai banyak pihak gagal," tegasnya.

    Bagi FIMNU, jasa Gus Dur semasa hidup tidak hanya diakui umat Islam tapi juga agama-agama dan aliran kepercayaan. Di arena  muktamar  sendiri, pernak-pernik Gus Dur banyak dijual. Termasuk kaus, cincin, serta buku Gus Dur. Pernak pernik Gus Dur dijual di stand pameran di Asrama Haji Sudiang.(sumber:fajarnews) mil.



    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)





    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

    September 19, 2008 by pemiluindonesia.com 

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)


    Ketua Umum : H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si *
    Sekretaris Jendral : Zanuba Arifah (Yenni Wahid) *
    Kantor DPP
    Alamat : Jl. Sukabumi No.23 Menteng
    Jakarta Pusat
    Telp      : 021- 3155138
    Fax       : 021- 3155138
    Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2009 : 13
    Website : http://www.dpp-pkb.org
    Visi
    MABDA’ SIYASY PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
    1. Cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur sejahtera lahir dan batin, bermartabat dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain didunia, serta mampu mewujudkan suatu pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia menuju tercapainya kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, keadilan sosial dan menjamin terpenuhinya hak asasi manusia serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
    2. Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu adalah masyarakat yang terjamin hak asasi kemanusiaannya yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan bersumber pada hati nurani (as-shidqu), dapat dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi (al-amanah wa al-wafa-u bi al-ahdli), bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi (al-‘adalah), tolong menolong dalam kebajikan (al-ta’awun) serta konsisten menjalankan ketentuan yang telah disepakati bersama (al-istiqomah) musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial (al-syuro) yang menempatkan demokrasi sebagai pilar utamanya dan persamaan kedudukan setiap warga negara didepan hukum (al-musawa) adalah prinsip dasar yang harus ditegakkan.
    3. Dalam mewujudkan apa yang selalu dicita-citakan tersebut, misi utama yang dijalankan Partai Kebangkitan Bangsa adalah tatanan masyarakat beradab yang sejahtera lahir dan batin, yang setiap warganya mampu mengejawantahkan nilai-nilai kemanusiaannya. Yang meliputi, terpeliharanya jiwa raga, terpenuhinya kemerdekaan, terpenuhinya hak-hak dasar manusia seperti pangan, sandang, dan papan, hak atas penghidupan/perlindungan pekerjaan, hak mendapatkan keselamatan dan bebas dari penganiayaan (hifdzu al-Nafs), terpeliharanya agama dan larangan adanya pemaksaan agama (hifdzu al-din), terpeliharanya akal dan jaminan atas kebebasan berekspresi serta berpendapat (hifdzu al-Aql), terpeliharanya keturunan, jaminan atas perlindungan masa depan generasi penerus (hifdzu al-nasl) dan terpeliharanya harta benda (hifdzu al-mal). Misi ini ditempuh dengan pendekatan amar ma’ruf nahi munkar yakni menyerukan kebajikan serta mencegah segala kemungkinan dan kenyataan yang mengandung kemunkaran.
    4. Penjabaran dari misi yang di emban guna mencapai terwujudnya masyarakat yang dicitakan tersebut tidak bisa tidak harus dicapai melalui keterlibatan penetapan kebijakan publik. Jalur kekuasaan menjadi amat penting ditempuh dalam proses mempengaruhi pembuatan kebijakan publik melalui perjuangan pemberdayaan kepada masyarakat lemah, terpinggirkan dan tertindas, memberikan rasa aman, tenteram dan terlindungi terhadap kelompok masyarakat minoritas dan membongkar sistem politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya yang memasung kedaulatan rakyat. Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, upaya mengartikulasikan garis perjuangan politiknya dalam jalur kekuasaan menjadi hal yang niscaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
    5. Partai Kebangkitan Bangsa sadar dan yakin bahwa kekuasaan itu sejatinya milik Tuhan Yang Maha Esa. Kekuasaan yang ada pada diri manusia merupakan titipan dan amanat Tuhan yang dititipkan kepada manusia yang oleh manusia hanya bisa diberikan pada pihak lain yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk mengemban dan memikulnya. Keahlian memegang amanat kekuasaan itu mensaratkan kemampuan menerapkan kejujuran, keadilan dan kejuangan yang senantiasa memihak kepada pemberi amanat.
    6. Dalam kaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kekuasaan yang bersifat demikian itu harus dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka menegakkan nilai-nilai agama yang mampu menebarkan rahmat, kedamaian dan kemaslahatan bagi semesta. Manifestasi kekuasaan itu harus dipergunakan untuk memperjuangkan pemberdayaan rakyat agar mampu menyelesaikan persoalan hidupnya dengan lebih maslahat. Partai Kebangkitan Bangsa berketetapan bahwa kekuasaan yang hakekatnya adalah amanat itu haruslah dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan dan dapat dikontrol pengelolaannya oleh rakyat. Kontrol terhadap kekuasaan itu hanya mungkin dilakukan manakala kekuasaan tidak tak terbatas dan tidak memusat di satu tangan, serta berada pada mekanisme sistem yang institusionalistik, bukan bertumpu pada kekuasaan individualistik, harus selalu dibuka ruang untuk melakukan kompetisi kekuasaan dan perimbangan kekuasaan sebagai arena mengasah ide-ide perbaikan kualitas bangsa dalam arti yang sesungguhnya. Pemahaman atas hal ini tidak hanya berlaku saat memandang kekuasaan dalam tatanan kenegaraan, melainkan juga harus terefleksikan dalam tubuh internal partai.
    7. Partai Kebangkitan Bangsa menyadari bahwa sebagai suatu bangsa pluralistik yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras, tatanan kehidupan bangsa Indonesia harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut haruslah dijiwai dengan sikap mengembangkan hubungan tali persaudaraan antar sesama yang terikat dengan ikatan keagamaan (ukhuwah diniyah), kebangsaan (ukhuwah wathoniyah), dan kemanusiaan (ukhwuah insaniyah), dengan selalu menjunjung tinggi semangat akomodatif, kooperatif dan integratif, tanpa harus saling dipertentangkan antara sesuatu dengan yang lainnya.
    8. Partai Kebangkitan Bangsa bercirikan humanisme religius (insaniyah diniyah), amat peduli dengan nilai-nilai kemanusiaan yang agamis, yang berwawasan kebangsaan. Menjaga dan melestarikan tradisi yang baik serta mengambil hal-hal yang baru yang lebih baik untuk ditradisikan menjadi corak perjuangan yang ditempuh dengan cara-cara yang santun dan akhlak karimah. Partai adalah ladang persemaian untuk mewujudkan masyarakat beradab yang dicitakan, serta menjadi sarana dan wahana sekaligus sebagai wadah kaderisasi kepemimpinan bangsa. Partai dalam posisi ini berkehendak untuk  menyerap, menampung, merumuskan, menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat guna menegakkan hak-hak rakyat dan menjamin pelaksanaan ketatanegaraan yang jujur, adil dan demokratis.
    9. Partai Kebangkitan Bangsa adalah partai terbuka dalam pengertian lintas agama, suku, ras, dan lintas golongan yang dimanestasikan dalam bentuk visi, misi, program perjuangan, keanggotaan dan kepemimpinan. Partai Kebangkitan Bangsa bersifat independen dalam pengertian menolak segala bentuk kekuasaan dari pihak manapun yang bertentangan dengan tujuan didirikannya partai.